Serakah, dalam artian berarti selalu hendak memiliki lebih dari yang dimiliki. Banyak sekali contoh kasus keserakahan yang ada di sekitar kita, bahkan sampai ke lingkungan pemerintahan. Karena kehidupan itu tidak pernah lepas dari yang namanya keserakahan.
Lantas, mengapa rakyat Indonesia yang terkenal berbudi luhur bisa tersambit oleh racun yang dinamakan keserakahan? Lihatlah contohnya seperti kasus korupsi yang merajalela. Apakah semua keserakahan itu karena murni berasal dari ketidakpuasan jiwa yang selalu menuntut lebih dan diiringi perasaan kurang bersyukur ataukah bangsa Indonesia mencontoh jejak orang (bangsa) lain?
Tidak ada yang menguntungkan dari bersikap serakah, bahkan malah menimbulkan malapetaka. Mari sedikit kita menengok ke belakang, melihat sebagian masa lalu bangsa asing yang sekarang menjadi kiblat sebagian besar bangsa Indonesia.
A. Berdirinya VOC
VOC, atau Vereenidge Oost Indische Compagnie, yang tidak lain tidak bukan adalah kongsi dagang milik Belanda di Indonesia. Menilik sedikit tentang identitasnya; VOC didirikan di Amsterdam pada tanggal 20 Maret 1602 oleh Parlemen Belanda dan dipimpin oleh Dewan Tujuh Belas serta menguasai perdagangan di Nusantara.
Bagaikan negara di dalam negara, VOC memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak yang sangat luas serta menguntungkan. Di antaranya sebagai berikut:
• Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk kepulauan Nusantara,
• Membentuk angkatan perang sendiri,
• Melakukan peperangan,
• Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat,
• Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri,
• Mengangkat pegawai sendiri, dan
• Memerintah di negeri jajahan.
Karena memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan melakukan peperangan, maka VOC cenderung ekspansif. VOC berupaya memperluas daerah-daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya.
Saat itu, karena “Dewan Tujuh Belas” tidak mampu bekerja secara cepat dan efektif, maka dibentuklah Gubernur baru dalam organisasi tersebut yang merupakan jabatan tertinggi.
Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both (1610-1614). Salah satu sejarah yang ditinggalkannya adalah tanah yang dibeli di sebelah timur Muara Ciliwung yang menjadi cikal bakal hunian VOC di Jawa dan cikal bakal Kota Batavia.
Kepeminpinan Pieter Both di Jayakarta awalnya bersikap baik pada rakyat, hingga ‘kenyamanan’ yang dibalas oleh rakyat malah membuat orang-orang Belanda itu mulai memanfaatkannya dengan bertindak sombong dan sikap congkak. Terkadang, karena merasakan kenikmatan meraup keuntungan dari tanah Nusantara, orang-orang Belanda bahkan sampai melakukan kekerasan dan paksaan. Hingga akhirnya mereka diusir oleh rakyat dan menyingkir ke Maluku.
B. Keserakahan VOC
Setelah beberapa kali berganti gubernur, hingga tibalah masa pemerintahan J.P Coen yang terkenal sangat bernafsu untuk memaksakan monopoli. VOC kembali ke Jayakarta dan merebut daerah tersebut. Mereka membumihanguskannya kemudian mengganti namanya menjadi Batavia dengan bangunan khas Belanda.
Di sinilah makin besarlah keserakahan VOC terhadap bumi Nusantara. Di antara contoh-contohnya berikut ini;
• Membangun pusat perdagangan diberbagai daerah.
• Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.
• Melaksanakan politik devide et impera ( memecah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
• Melaksnakan sepenuhnya Hak Octroi yang ditawarkan pemerintah Belanda.
• Membangun pangkalan / markas VOC yang semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di Jayakarta ( Batavia).
• Melaksanakan pelayaran Hongi ( Hongi tochten ).
• Adanya Hak Ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
• Adanya verplichte leverantien ( penyerahan wajib ) dan Prianger Stelsel ( system Priangan )
• Melakukan pembunuhan terhadap rakyat pribumi, orang-orang Tionghoa, maupun orang asing
• Melakukan kondolisasi kedudukan.
Selain itu ada juga beberapa daftar keserakahan VOC menurut tahunnya :
• Pada Februari 1605, Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.
• Pada tahun 1609, VOC membuka kantor dagang di Sulawesi Selatan. Namun niat tersebut dihalangi oleh Raja Gowa. Karena Raja Gowa telah melakukan kerjasama dengan pedagang-pedagang Inggris, Prancis, Denmark, Spanyol & Portugis untuk melawan VOC.
• Pada tahun 1610, Ambon dijadikan pusat pengendalian VOC, yang dipimpin oleh seorang-gubernur jendral. Tetapi selama 3 periode gubernur-jendral tersebut, Ambon tak begitu memuaskan untuk dijadikan markas besar VOC karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan Asia.
• Pada 12 Mei 1619, Pihak Belanda mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai Batavia.
• Pada Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen, seorang warga negara Belanda, melakukan pelayaran ke Banten dengan 17 kapal.
• Pada 30 Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen melakukan penyerangan terhadap Banten, memukul mundur tentara Banten. Membangun Batavia sebagai pusat militer & administrasi yg relatif aman bagi pergudangan & pertukaran barang-barang, karena perjalanan dari Batavia mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke Indonesia bagian timur, timur jauh, dan Eropa.
• Pada tahun 1619, Jan Pieterszoon Coen ditunjuk menjadi gubernur-jendral VOC. Dia menggunakan kekerasan, untuk memperkokoh kekuasaannya dia menghancurkan semua yg menghalanginya. Dan menjadikan Batavia sebagai tempat bertemunya kapal-kapal dagang VOC.
• Pada tahun 1619 pula, terjadi migrasi orang Tionghoa ke Batavia. VOC menarik sebanyak mungkin pedagang Tionghoa yg ada di berbagai pelabuhan seperti Banten, Jambi, Palembang & Malaka ke Batavia. Bahkan ada juga yqng langsung datang dari Tiongkok. Di sini orang-orang Tionghoa sudah menjadi suatu bagian penting dari perekonomian di Batavia. Mereka aktif sebagai pedagang, penggiling tebu, pengusaha toko, dan tukang yg terampil.
• Pada tahun 1620, dalam rangka mengatasi masalah penyeludupan di Maluku, VOC melakukan pembuangan, pengusiran bahkan pembantaian seluruh penduduk Pulau Banda & berusaha menggantikannya dengan orang-orang Belanda pendatang & mempekerjakan tenaga kerja kaum budak.
• Pada tahun 1623,VOC melanggar kerjasama dengan Inggris, Belanda membunuh 12 agen perdagangan Inggris, 10 orang Inggris, 10 orang Jepang; 1 orang Portugis dipotong kepalanya.
• Pada tahun 1630, Belanda telah mencapai banyak kemajuan dalam meletakkan dasar-dasar militer untuk mendapatkan hegemoni perniagaan laut di Indonesia.
• Pada tahun 1637, VOC yang telah beberapa lama di Maluku tak mampu memaksakan monopoli atas produksi pala, bunga pala, dan yg terpenting, cengkeh. Penyeludupan cengkeh semakin berkembang, muncul banyak komplotan-komplotan yg anti dengan VOC. Gubernur-Jendral Antonio van Diemen melancarkan serangan terhadap para penyeludup & pasukan-pasukan Ternate di Hoamoal.
• Pada tahun 1643, Arnold de Vlaming mengambil kesempatan kekalahan Ternate dengan memaksa raja Ternate Mandarsyah ke Batavia & menandatangani perjanjian yg melarang penanaman pohon cengkeh di semua wilayah kecuali Ambon atau daerah lain yg dikuasai VOC. Hal ini disebabkan pada masa itu Ambon mampu menghasilkan cengkeh melebihi kebutuhan untuk konsumsi dunia.
• Pada tahun 1656, seluruh penduduk Ambon yg tersisa dibuang. Semua tanaman rempah-rempah di Hoamoal dimusnahkan dan akibatnya daerah tersebut tak didiami manusia kecuali jika ekspedisi Hongi [armada tempur] melintasi wilayah itu untuk mencari pohon-pohon cengkeh liar yg harus dimusnahkan.
• Pada 1670, VOC telah berhasil melakukan konsolidasi kedudukannya di Indonesia Timur. Pihak Belanda masih tetap menghadapi pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatannya tak begitu besar. VOC pun menebangi tanaman rempah-rempah yg tak dapat diawasi, Hoamoal tak dihuni lagi, orang Bugis & Makassar meninggalkan kampung halamannya. Banyak orang-orang Eropa & sekutu-sekutu yg tewas, semata-mata guna mencapai maksud VOC untuk memonopoli rempah-rempah.
• Pada tahun 1674, Pulau Jawa dalam keadaan yg memprihatinkan, kelaparan merajalela, berjangkit wabah penyakit, gunung merapi meletus, gempa bumi, gerhana bulan, & hujan yg tak turun pada musimnya.
• Pada tahun 1680, VOC pada dasarnya hanya terbatas menguasai dataran-dataran rendah tertentu saja di Jawa. Daerah pegunungan seringkali tak berhasil dikuasai & daerah ini dijadikan tempat persembunyian pemberontak. Tidak dapat dihindarkan lagi pemberontakan-pemberontakan mengakibatkan kesulitan & menguras dana VOC.
• Pada tahun 1682, Pasukan VOC dipimpin François Tack & Isaac de Saint-Martin berlayar menuju Banten guna menguasai perdagangan di Banten. VOC merebut & memonopoli perdagangan lada di Banten. Orang-orang Eropa yg merupakan saingan VOC diusir.
• Pada tahun 1740, terjadi penangkapan terhadap orang Tionghoa, tak kurang 1. 000 orang Tionghoa dipenjarakan. Orang Tionghoa menjadi gelisah lebih-lebih sesudah sering terjadi penangkapan, penyiksaan, & perampasan hak milik Tionghoa.
• Pada Juni 1740, Kompeni Belanda mengeluarkan lagi peraturan bahwa semua orang Tionghoa yg tak memiliki izin tinggal akan ditangkapdan diangkut ke Sailan. Peraturan ini dilaksanakan dengan sewenang-wenang.
• Pada 9 Oktober 1740, dimulainya pembunuhan terhadap orang Tionghoa secara besar-besaran. Yang banyak melakukan pembunuhan ini ialah orang-orang Eropa & para budak. Dan pada akhirnya ada sekitar 10. 000 orang Tionghoa yg tewas. Perkampungan orang Tionghoa dibakar selama beberapa hari. Kekerasan ini berhenti sesudah orang Tionghoa memberikan uang premi kepada serdadu-serdadu VOC guna melakukan tugasnya yang rutin.
• Pada Desember 1741, awal 1742-VOC merebut kembali daerah-daerah lain yang terancam serangan.
C. Runtuhnya VOC
Di sini, ada beberapa faktor keruntuhan VOC.
• Semakin banyak daerah yang dikuasai oleh VOC, pengawasannya pun semakin sulit. Kota Batavia semakin ramai dan padat karena orang dari timur asing seperti Cina dan Jepang diizinkan tinggal sehingga Batavia menjadi banjir penduduk dan mengalami banyak masalah sosial,
• Parlemen Belanda menetapkan UU bahwa Raja menjadi penguasa tertinggi VOC. Banyak pengurus yang mulai akrab dengan pemerintah sehingga mengabaikan kepentingan pemegang saham,
• Pengurus tidak lagi berfikir untuk memajukan usaha perdangangannya, melainkan memperkaya diri,
• Tahun 1673, VOC tidak mampu membayar dividen dan kas-nya pun merosot karena perang yang dilaksanakannya dan timbullah beban hutang,
• Adanya ordinasi agar para pejabat VOC diperlakukan hormat oleh semua orang baik keturunan Eropa atau Indonesia,
• Adanya ordinasi kedua agar para pejabat memakai kendaraan kebesaran, dan tentu itu semua membebani anggaran, dan
• Mulai terjadinya korupsi di antara para pejabat.
Karenanya sudah sangat jelas mengapa VOC bisa dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799. Para pejabat VOC sudah gila hormat dan ingin berfoya-foya, bahkan mereka mulai melakukan korupsi.
Sehingga yang bisa disimpulkan, pemerintah Belanda menjadikan semua ini sebagai pelajaran agar bisa menjadi negara maju seperti sekarang ini.
Bagaimana dengan bangsa Indonesia sendiri? Yang seharusnya telah banyak belajar dari bangsa lain sebagai posisi ‘korban keserakahan’ dan lebih memikirkan yang terbaik untuk menjalankan perdagangan ataupun pemerintahan.
Tetapi justru yang terjadi adalah keserakahan banyak terjadi di dalam hal apapun, dan itu seperti menunjukan bahwa kurangnya menjadikan sejarah sebagai pelajaran dan kurangnya bersyukur pada diri manusia menjadikannya lupa diri dan terjerumus pada hal yang tidak baik seperti keserakahan.
Keserakahan VOC
Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain:
1. melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara,
2. membentuk angkatan perang sendiri,
3. melakukan peperangan,
4. mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat,
5. mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri,
6. mengangkat pegawai sendiri, dan
7. memerintah di negeri jajahan.
Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan kewenangan dan hak-hak di atas, menunjukkan bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa dan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan negara dalam negara. Dengan memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan boleh melakukan peperangan, maka VOC cenderung ekspansif.
VOC terus berusaha memperluas daerah-daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya, dengan memerangi beberapa kerajaan yang ada. Seperti pada tahun 1605 VOC sudah berhasil mengusir Portugis dari Ambon.Setelah itu VOC berhasil menguasai Malaka di Sumatera dari saingannya, Portugis pada tahun 1641.Berikutnya VOC berusaha meluaskan pengaruhnya ke Aceh kerajaan Makassar yang tersohor di Indonesia bagian timur berhasil dikalahkan setelah terjadi perjanjian Bongaya pada tahun 1667.Selanjutnya kerajaan Mataram yang merupakan kerajaan kuat di Jawa akhirnya dapat dikendalikan secara penuh oleh VOC pada tahun 1749. Seperti itulah keserakahan VOC selama berada di Indonesia.
a. Lahirnya VOC
Seperti telah dijelaskan di muka bahwa tujuan kedatangan orang-orang Eropa ke dunia timur antara lain untuk mendapatkan keuntungan dan kekayaan. Tujuan ini boleh dikatakan dapat dicapai setelah mereka menemukan rempah-rempah di Kepulauan Nusantara. Berita tentang keuntungan yang melimpah berkat perdagangan rempah-rempah itu menyebar luas. Dengan demikian semakin banyak orang-orang Eropa yang tertarik pergi ke Nusantara. Mereka saling berinteraksi dan bersaing dalam meraup keuntungan berdagang. Para pedagang atau perusahaan dagang Portugis bersaing dengan para pedagang Belanda, bersaing dengan para pedagang Spanyol, bersaing dengan para pedagang Inggris, dan seterusnya. Bahkan tidak hanya antarbangsa, antarkelompok atau kongsi dagang, dalam satu bangsapun mereka saling bersaing. Oleh karena itu, untuk memperkuat posisinya di dunia timur masing-masing kongsi dagang dari suatu negara membentuk persekutuan dagang bersama. Sebagai contoh seperti pada tahun 1600 Inggris membentuk sebuah kongsi dagang yang diberi nama East India Company(EIC). Kongsi dagang EIC ini kantor pusatnya berkedudukan di Kalkuta, India. Dari Kalkuta ini kekuatan dan setiap kebijakan Ingris di dunia timur, dikendalikan. Pada tahun 1811 kedudukan Inggris begitu kuat dan meluas bahkan pernah berhasil menempatkan kekuasaannya di Nusantara. Persaingan yang cukup keras juga terjadi di antarperusahaan dagang orang-orang Belanda. Masing-masing ingin memenangkan kelompoknya agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Kenyataan ini mendapat perhatian khusus dari pihak pemerintah dan parlemen Belanda, sebab persaingan antarkongsi Belanda juga akan merugikan Kerajaan Belanda sendiri. Terkait dengan itu, maka pemerintah dan Parlemen Belanda (Staten Generaal) pada 1598 mengusulkan agar antarkongsi dagang Belanda bekerja sama membentuk sebuah perusahaan dagang yang lebih besar. Usulan ini baru terealisasi empat tahun berikutnya, yakni pada 20 Maret 1602 secara resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil fusi antarkongsi yang telah ada.
Kongsi dagang Belanda ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie(VOC) atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam. Adapun tujuan dibentuknya VOC ini antara lain untuk: (1) menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada, (2) memperkuat kedudukan Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain.VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17 orang, sehingga disebut “Dewan Tujuh Belas” (de Heeren XVII). Mereka terdiri dari delapan perwakilan kota pelabuhan dagang di Belanda. Markas Besar Dewan ini berkedudukan di Amsterdam. Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain:
1. melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara,
2. membentuk angkatan perang sendiri,
3. melakukan peperangan,
4. mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat,
5. mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri,
6. mengangkat pegawai sendiri, dan
7. memerintah di negeri jajahan.
Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan kewenangan dan hak-hak di atas, menunjukkan bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa dan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan negara dalam negara.Dengan memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan boleh melakukan peperangan, maka VOC cenderung ekspansif. VOC terus berusaha memperluas daerah-daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. VOC juga memandang bangsa-bangsa Eropa yang lain sebagai musuhnya. Mengawali ekspansinya tahun 1605 VOC telah berhasil mengusir Portugis dari Ambon. Benteng pertahanan Portugis di Ambon dapat diduduki tentara VOC. Benteng itu kemudian oleh VOC diberi nama Benteng Victoria. Pada awal pertumbuhannya sampai tahun 1610, “Dewan Tujuh Belas” secara langsung harus menjalankan tugas-tugas dan menyelesaikan berbagai urusan VOC, termasuk urusan ekspansi untuk perluasan wilayah monopoli. Dapat Kamu bayangkan “Dewan Tujuh Belas” yang berkedudukan di Amsterdam, Belanda mengurus wilayah yang ada di Kepulauan Nusantara. Sudah barang tentu “Dewan Tujuh Belas” tidak dapat menjalankan tugas seharihari secara cepat dan efektif. Sementara itu persaingan dan permusuhan dengan bangsabangsa lain juga semakin keras. Berangkat dari permasalahan ini maka pada 1610 secara kelembagaan diciptakan jabatan baru dalam organisasi VOC, yakni jabatan gubernur jenderal. Gubernur jenderal merupakan jabatan tertinggi yang bertugas mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC. Di samping itu juga dibentuk “Dewan Hindia” (Raad van Indie). Tugas “Dewan Hindia” ini adalah memberi nasihat dan mengawasi kepemimpinan gubernur jenderal. Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both (1610-1614). Sebagai gubernur jenderal yang pertama, Pieter Both sudah tentu harus mulai menata organisasi kongsi dagang ini sebaik-baiknya agar harapan mendapatkan monopoli perdagangan di Hindia Timur dapat diwujudkan. Pieter Both pertama kali mendirikan pos perdagangan di Banten pada tahun 1610. Pada tahun itu juga Pieter Both meninggalkan Banten dan berhasil memasuki Jayakarta. Penguasa Jayakarta waktu itu, Pangeran Wijayakrama sangat terbuka dalam hal perdagangan. Pedagang dari mana saja bebas berdagang, di samping dari Nusantara juga dari luar seperti dari Portugis, Inggris, Gujarat/India, Persia, Arab, termasuk juga Belanda. Dengan demikian Jayakarta dengan pelabuhannya Sunda Kelapa menjadi kota dagang yang sangat ramai. Kemudian pada tahun 1611 Pieter Both berhasil mengadakan perjanjian dengan penguasa Jayakarta, guna pembelian sebidang tanah seluas 50x50 vadem( satu vademsama dengan 182 cm) yang berlokasi di sebelah timur Muara Ciliwung. Tanah inilah yang menjadi cikal bakal hunian dan daerah kekuasaan VOC di tanah Jawa dan menjadi cikal bakal Kota Batavia. Di lokasi ini kemudian didirikan bangunan batu berlantai dua sebagai tempat tinggal, kantor dan sekaligus gudang. Pieter Both juga berhasil mengadakan perjanjian dan menanamkan pengaruhnya di Maluku dan berhasil mendirikan pos perdagangan di Ambon.
b. Perkembangan VOC
Pada tahun 1614 Pieter Both digantikan oleh Gubernur Jenderal Gerard Reynst (1614-1615). Baru berjalan satu tahun ia digantikan gubernur jenderal yang baru yakni Laurens Reael (1615-1619). Pada masa jabatan Laurens Reael ini berhasil dibangun Gedung Mauritius yang berlokasi di tepi Sungai Ciliwung.Orang-orang Belanda yang tergabung dalam VOC itu memang cerdik. Pada awalnya mereka bersikap baik dengan rakyat. Hubungan dagang dengan kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara juga berjalan lancar. Bahkan seperti telah djelaskan di atas, orang-orang Belanda di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Pieter Both diizinkan oleh Pangeran Wijayakrama untuk membangun tempat tinggal dan loji di Jayakarta. Sikap baik rakyat dan para penguasa setempat ini dimanfaatkan oleh VOC untuk semakin memperkuat kedudukannya di Nusantara. Lama kelamaan orang-orang Belanda mulai menampakkan sikap congkak, dan sombong. Setelah merasakan nikmatnya tinggal di Nusantara dan menikmati keuntungannya yang melimpah dalam berdagang, Belanda semakin bernafsu ingin menguasai dan kadang-kadang melakukan paksaan dan kekerasan. Hal ini telah menimbulkan kebencian rakyat dan para penguasa lokal. Oleh karena itu, pada tahun 1618 Sultan Banten yang dibantu tentara Inggris di bawah Laksamana Thomas Dale berhasil mengusir VOC dari Jayakarta. Orang-orang VOC kemudian menyingkir ke Maluku. Setelah VOC hengkang dari Jayakarta pasukan Banten pada awal tahun 1619 juga mengusir Inggris dari Jayakarta. Dengan demikian Jayakarta sepenuhnya dapat dikendalikan oleh Kesultanan Banten.Tahun 1619 Gubernur Jenderal VOC Laurens Reael digantikan oleh Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen (J.P. Coen). J.P. Coen dikenal gubernur jenderal yang berani dan kejam serta ambisius. Oleh karena itu, merasa bangsanya dipermalukan pasukan Banten dan Inggris di Jayakarta, maka J.P. Coen mempersiapkan pasukan untuk menyerang Jayakarta. Armada angkatan laut dengan 18 kapal perangnya mengepung Jayakarta. Ternyata dalam waktu singkat Jayakarta dapat diduduki VOC. Kota Jayakarta kemudian dibumihanguskan oleh J.P. Coen pada tanggal 30 Mei 1619. Di atas puingpuing kota Jayakarta itulah dibangun kota baru bergaya kota dan bangunan di Belanda. Kota baru itu dinamakan Batavia sebagai pengganti nama Jayakarta.
J.P. Coen adalah gubernur jenderal yang sangat bernafsu untuk memaksakan monopoli. Ia juga dikenal sebagai peletak dasar penjajahan VOC di Indonesia. Disertai dengan sikap congkak dan tindakan yang kejam, J.P.Coen berusaha meningkatkan eksploitasi kekayaan bumi Nusantara. Cara-cara VOC untuk meningkatkan eksploitasi kekayaan alam dilakukan antara lain dengan:
1. Merebut pasaran produksi pertanian, biasanya dengan memaksakan monopoli, seperti monopoli rempah-rempah di Maluku.
2. Tidak ikut aktif secara langsung dalam kegiatan produksi hasil pertanian. Cara memproduksi hasil pertanian dibiarkan berada di tangan kaum Pribumi, tetapi yang penting VOC dapat memperoleh hasil-hasil pertanian itu dengan mudah, sekalipun harus dengan paksaan.
3. VOC sementara cukup menduduki tempat-tempat yang strategis.
4. VOC melakukan campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Nusantara, terutama menyangkut usaha pengumpulan hasil bumi dan pelaksanaan monopoli. Dalam kaitan ini VOC memiliki daya tawar yang kuat, sehingga dapat menentukan harga.
5. Lembaga-lembaga pemerintahan tradisional/kerajaan masih tetap dipertahankan dengan harapan bisa dipengaruhi/dapat diperalat, kalau tidak mau baru diperangi.Setelah berhasil membangun Batavia dan meletakkan dasar-dasar penjajahan di Nusantara, pada tahun 1623 J.P. Coen kembali ke negari Belanda. Ia menyerahkan kekuasaannya kepada Pieter de Carpentier. Tetapi oleh pimpinan VOC di Belanda, J.P. Coen diminta kembali ke Batavia. Akhirnya pada tahun 1627 J.P. Coen tiba di Batavia dan diangkat kembali sebagai Gubernur Jenderal untuk jabatan yang kedua kalinya. Pada masa jabatan yang kedua inilah terjadi serangan tentara Mataram di bawah Sultan Agung ke Batavia.Batavia senantiasa memiliki posisi yang strategis bagi VOC. Semua kebijakan dan tindakan VOC di kawasan Asia dikendalikan dari markas besar VOC di Batavia. Di samping itu Batavia juga terletak pada persimpangan atau menjadi penghubung jalur perdagangan internasional. Batavia menghubungkan perdagangan di Nusantara bagian barat dengan Malaka, India, kemudian juga menghubungkan dengan Nusantara bagian timur. Apalagi Nusantara bagian timur ini menjadi daerah penghasil rempah-rempah yang utama, maka posisi Batavia yang berada di tengah-tengah itu menjadi semakin strategis dalam perdagangan rempah-rempah.
VOC semakin serakah dan bernafsu untuk menguasai Nusantara yang kaya rempah-rempah ini. Tindakan intervensi politik terhadap kerajaan-kerajaan di Nusantara dan pemaksaan monopoli perdagangan terus dilakukan. Politik devide et impera dan berbagai tipu daya juga dilaksanakan demi mendapatkan kekuasaan dan keuntungan sebesar-besarnya. Sebagai contoh, Mataram yang merupakan kerajaan kuat di Jawa akhirnya juga dapat dikendalikan secara penuh oleh VOC. Hal ini terjadi setelah dengan tipu muslihat VOC, Raja Pakubuwana II yang sedang dalam keadaan sakit keras dipaksa untuk menandatangani naskah penyerahan kekuasaan Kerajaan Mataram kepada VOC pada tahun 1749. Tidak hanya kerajaan-kerajaan di Jawa, kerajaan-kerajaan di luar Jawa berusaha ditaklukkan. Untuk memperkokoh kedudukannya di Indonesia bagian barat dan memperluas pengaruhnya di Sumatera, VOC berhasil menguasai Malaka setelah mengalahkan saingannya, Portugis pada tahun 1641. Berikutnya VOC berusaha meluaskan pengaruhnya ke Aceh. Kerajaan Makassar di bawah Sultan Hasanuddin yang tersohor di Indonesia bagian timur juga berhasil dikalahkan setelah terjadi Perjanjian Bongaya tahun 1667. Dari Makasar VOC juga berhasil memaksakan kontrak dan monopoli perdagangan dengan Raja Sulaiman dari Kalimantan Selatan. Sementara jauh sebelum itu yakni tahun 1605 VOC sudah berhasil mengusir Portugis dari Ambon. VOC menjadi berjaya setelah berhasil melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah di Kepulauan Maluku. Untuk mengendalikan pelaksanaan monopoli di kawasan ini dilaksanakan Pelayaran Hongi.Pengaruh dan kekuasaan VOC semakin meluas. Untuk memperkuat kebijakan monopoli ini di setiap daerah yang dipandang strategis armada VOC diperkuat. Benteng-benteng pertahanan dibangun. Sebagai contoh Benteng Doorstede dibangun di Saparua, Benteng Nasau di Banda, di Ambon sudah ada Benteng Victoria, Benteng Oranye di Ternate, dan Benteng Rotterdam di Makasar. Dalam rangka memperluas pengaruh dan kekuasaannya itu, ternyata perhatian VOC juga sampai ke Irian/Papua yang dikenal sebagai wilayah yang masih tertutup dengan hutan belantara yang begitu luas. Penduduknya juga masih bersahaja dan primitif. Orang Belanda yang pertama kali sampai ke Irian adalah Willem Janz. Bersama armandanya rombongan Willem Janz menaiki Kapal Duyke dan berhasil memasuki tanah Irian pada tahun 1606. Willem Janz ingin mencari kebun tanaman rempah-rempah. Tahun 1616-1617 Le Maire dan William Schouten mengadakan survei di daerah pantai timur laut Irian dan menemukan Kepulauan Admiralty bahkan sampai ke New Ireland. Dengan penemuan ini maka nama William diabadikan sebagai nama kepulauan, Kepulauan Schouten. Pada waktu orang-orang Belanda sangat memerlukan bantuan budak, maka banyak diambil dari orang-orang Irian. Pengaruh VOC di Irian semakin kuat. Bahkan pada tahun 1667, Pulaupulau yang termasuk wilayah Irian yang semula berada di bawah kekuasaan Kerajaan Tidore sudah berpindah tangan menjadi daerah kekuasaan VOC. Dengan demikian daerah pengaruh dan kekuasaan VOC sudah meluas di seluruh Nusantara.
Memahami uraian di atas, jelas bahwa VOC yang merupakan kongsi dagang itu berangkat dari usaha mencari untung kemudian dapat menanamkan pengaruh bahkan kekuasaannya di Nusantara. Fenomena ini juga terjadi pada kongsi dagang milik bangsa Eropa yang lain. Artinya, untuk memperkokoh tindakan monopoli dan memperbesar keuntungannya orang-orang Eropa itu harus memperbanyak daerah yang dikuasai (daerah koloninya). Tidak hanya daerah yang dikuasai secara ekonomi, kongsi dagang itu juga ingin mengendalikan secara politik atau memerintah daerah tersebut. Bercokollah kemudian kekuatan kolonialisme dan imperialisme.
Dalam praktiknya, antara kolonialisme dan imperialisme sulit untuk dipisahkan. Kolonialisme merupakan bentuk pengekalan imperialisme (Taufik Abdullah dan A.B. Lapian (ed), 2012). Muara kedua paham itu adalah penjajahan dari negara yang satu terhadap daerah atau bangsa yang lain. Sistem inilah yang umumnya diterapkan bangsa-bangsa Eropa yang datang di Kepulauan Nusantara, baik Portugis, Spanyol, Inggris maupun Belanda. Berangkat dari motivasi untuk memperbaiki taraf kehidupan ekonomi kemudian meningkat menjadi nafsu untuk menguasai dan mengeruk kekayaan dan keuntungan sebanyak-banyaknya dari daerah koloni untuk kejayaan bangsanya sendiri. Pihak atau bangsa lain dipandang sebagai musuh dan harus disingkirkan. Sifat keangkuhan dan keserakahan telah menghiasi perilaku kaum penjajah. Inilah sifat-sifat yang sangat dibenci dan tidak diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa.Demikian halnya dengan VOC, tidak sekedar menjadi sebuah kongsi dagang yang berusaha untuk mencari untung tetapi juga ingin menanamkan kekuasaannya di Nusantara. VOC dengan hak-hak dan kewenangan yang diberikan pemerintah dan parlemen Belanda telah melakukan penjajahan dan menguatkan akar kolonialisme dan imperialisme di Nusantara. Melalui cara-cara pemaksaan monopoli perdagangan, politik memecah belah serta tipu muslihat yang sering disertai tindak peperangan dan kekerasan, semakin memperluas daerah kekuasaan dan memperkokoh kemaharajaan VOC. Sekali lagi tindak keserakahan dan kekerasan yang dilakukan oleh VOC itu menunjukkan mereka tidak mau bersyukur atas karunia yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, wajar kalau timbul perlawanan dari berbagai daerah misalnya dari Aceh, Banten, Demak, Mataram, Banjar, Makasar, dan Maluku.