Sunday, February 11, 2018

IDEOLOGI NEGARA

Ideologi Negara

Istilah ideology pertama kali dikemukakan oleh seorang pemikir perancis yang bernama Antonie Destut de Tracy. Dalam bukunya yang berjudul Les Elements de I’ideologie ia mengartikan ideology sebagai ilmu mengenai gagasan atau ide-ide. De Tracy juga membedakan idea tau gagasan tersebut menjadi dua macam yaitu ide yang sehat dan ide yang tidak sehat. Ide yang sehat adalah ide yang sesuai dengan realitas atau sesuai dengan akal budi manusia. Sedangkan ide yang tidak sehat adalah ide yang tidak sesuai dengan realitas atau akal budi manusia. Menurut De Tracy ide yang sehatlah yang harus digunakan sebagai pedoman sehari-hari agar tercipta keadilan dalam masyarakat. Ideologi harus ada gunanya dalam kehidupan praktis sehari-hari, yaitu memberikan patokan-patokan untuk melakukan perbaikan keadaan masyarakat.
Dalam arti luas Ideologi Negara adalah pedoman hidup dalam berfikir baik dalam segi kehidupan pribadi ataupun umum. Dalam arti sempit ideologi adalah pedoman hidup baik dalam berfikir ataupun bertindak dalam bidang tertentu (sunarso, Hs, 1986). Ideology Negara merupakan consensus (mayoritas) warga Negara tentang nilai-nilai dasar Negara yang ingin di wujudkan melalui kehidupan Negara itu (Heuken, 1998). Ideologi akan mampu bertahan dalam menghadapi perubahan jika mempunyai tiga dimensi yaitu :
  1. Dimensi realita yaitu ideology mencerminkan realita kehidupan masyarakat.
  2. Dimensi Idealisme yaitu kualitas idealism yang terkandung dalam ideology.
  3. Dimensi Fleksibilitas yaitu kemampuan ideologi untuk mempengaruhi dan menyesuaikan diri terhadap perubahan dan perkembangan masyarakat.
Sehingga bisa disimpulkan, pengertian ideologi yaitu merupakan kumpulan gagasan,ide, keyakinan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut terhadap dalam aspek kehidupan manusia. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Notonegoro bahwa, ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan, pada hakikatnya merupakan asas kerohanian, dengan ciri-ciri :
  1. Mempunyai derajat yang paling tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
  2. Mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup sebagai fungsi ideologi negara yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan, kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ada beberapa ideology yang berkembang di dunia antara lain : liberalisme, Marxisme, Sosialisme, Anarkisme, Konservatisme dan Totalitarianisme.


Pengertian Liberalisme

Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu

Pengertian Marxisme
Marxisme adalah sebuah paham yang berdasar pada pandangan-pandangan Karl Marx.[1][2] Marx menyusun sebuah teori besar yang berkaitan dengan sistem ekonomi, sistem sosial, dan sistem politik.[1] Pengikut teori ini disebut sebagai Marxis.[1] Marxisme mencakup materialisme dialektis dan materialisme historis serta penerapannya pada kehidupan sosial.

Sosialisme
Sosialisme merupakan suatu paham yang menjadikan kebersamaan sebagai tujuan hidup manusia dan mengutamakan segala aspek kehidupan bersama manusia. Kepentingan bersama dan kepentingan individu harus dikesampingkan. Negara harus selalu campur tangan dalam segala kehidupan, demi tercapainya tujuan negara.

Anarkisme

Anarkisme atau dieja anarkhisme adalah filsafat politik yang menganjurkan masyarakat tanpa negara atau sering didefinisikan sebagai lembaga sukarela yang mengatur diri sendiri.[1][2][3][4] Tapi beberapa penulis telah mendefinisikan sebagai lembaga yang lebih spesifik berdasarkan asosiasi bebas non-hirarkis.[5][6][7][8] Anarkisme memegang bahwa negara menjadi tidak diinginkan, tidak perlu, atau berbahaya.[9][10] Sementara anti-statisme adalah pusat dari pemikiran ini,[11] anarkisme juga menentang otoritas atau organisasi hierarkis dalam pelaksanaan hubungannya dengan manusia, sehingga tidak terbatas pada sistem negara saja.[6][12][13][14][15][16][17][18]
Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).

Konservatisme
Konservatisme adalah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari bahasa Latin, conservāre, melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagian pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainnya berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante.
Samuel Francis mendefinisikan konservatisme yang otentik sebagai “bertahannya dan penguatan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapan kebudayaannya yang dilembagakan.”[1] Roger Scruton menyebutnya sebagai “pelestarian ekologi sosial” dan “politik penundaan, yang tujuannya adalah mempertahankan, selama mungkin, keberadaan sebagai kehidupan dan kesehatan dari suatu organisme sosial.”[2]

Totaliterisme
Totaliterisme adalah pemikiran politik yang melihat bahwa eksistensi manusia secara orang perorang tidaklah penting, sebaliknya tiap manusia menjalankan perannya untuk mendukung tercapainya kepentingan bersama. Untuk itu maka tuntunan utama adalah ideologi negara atau gagasan lain. Jerman di bawah partai Nazi dan Hitler merupakan contoh yang sering diungkapkan untuk bentuk pemerintahan yang merupakan perwujudan pemikiran politik ini.
Sebutan totaliter atau menyeluruh diberikan karena seluruh aspek kehidupan tiap individu harus sesuai dengan garis atau aturan negara, hal ini diperlukan untuk tercapainya tujuan negara, tujuan bersama. Jerman di bawah Nazi misalnya sangat mengagungkan ras Aria, sebagai ras yang unggul di atas semua ras lain di dunia. Untuk mewujudkan hal ini, misalnya pada periode itu dilakukan pemurnian ras Aria di Jerman dengan upaya untuk menghapus ras lain (utamanya Yahudi). Juga dengan dalih untuk mempersatukan Jerman Raya, invasi dilakukan kenegara tetangga yang memiliki penduduk dari Ras Aria.
Pemerintahan Komunis juga kerap dicontohkan sebagai bentuk perwujudan totaliterisme, karena kewenangan negara untuk mengatur tiap sisi kehidupan orang perorang. Argumen pendukungnya adalah bahwa upaya perlawanan terhadap kelompok atau kelas yang berkuasa menuntut pembersihan terhadap keseluruhan tatanan budaya yang mendukugnya.
Bentuk pemerintahan yang mendasarkan diri pada ajaran suatu agama yang menyatukan otoritas politik dan otoritas spiritual punya potensi kuat menjadi negara otoriter. karena negara (sebagai otoritas politik sekuler dan spiritual) bisa mengatur setiap aspek kehidupan warganya.


Terdapat dua tipe ideologi sebagai ideologi suatu negara. Kedua tipe tersebut adalah ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain. Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat dirubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial. Karena itu ideologi ini tidak mentolerir pandangan dunia atau nilai-nilai lain.
Tipe kedua adalah ideologi terbuka. Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis. Dengan sendirinya ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya dapat ada dan mengada dalam sistem yang demokratis.
setiap negara berhak dalam memilih sistem pemerintahannya sendiri, di Indonesia juga pernah menerapkan beberapa sistem pemerintahan. Namun, yang paling cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah ideologi terbuka karena dapat berkembang sesuai dengan perubahan atau dinamika zaman dan menjamin kebebasan warga negaranya dalam mengeluarkan pendapat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.

Fungsi Ideologi negara
Pengertian Ideologi yang memiliki makna sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin untuk diwujudkan dalam kenyataan hidup. Fungsi ideologi jika dilihat pada artinya di atas sangat diperlukan khususnya pada kehidupan bernegara, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan dan memberikan arahan, serta menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak untuk perubahan yang lebih baik, khususnya dalam kehidupan penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Pentingnya sebuah ideologi bagi suatu negara juga memberikan fungsi idelogi, seperti berikut ini:
•    Membentuk identitas atau kepribadian (ciri) suatu bangsa
•    Mempersatukan sesama dalam perbedaan
•    Mempersatukan orang dari berbagai agama yang dianut
•    Mengatasi berbagai pertentangan, konflik atau ketegangan sosial dalam negara
•    Pembentukan solidariatas antara warga negara.

0 comments:

Post a Comment